Jembrana, 17 September 2026 – Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Jembrana melalui Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner melaksanakan verifikasi lapangan terhadap permohonan rekomendasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada produsen susu kambing dalam kemasan yang diproduksi peternakan kambing perah Bali Saanen yang berlokasi di Banjar Banyubiru, Desa Banyubiru.
Kegiatan verifikasi dilaksanakan sebagai bagian dari proses pendampingan dan pemenuhan persyaratan bagi pelaku usaha yang akan mengajukan NKV kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Verifikasi dilakukan oleh Pejabat Otoritas Veteriner (POV), Medik Veteriner, serta petugas dari Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Jembrana.
Usaha Bali Saanen merupakan usaha peternakan kambing perah yang menghasilkan susu kambing segar sebagai produk akhir. Usaha tersebut memiliki populasi sebanyak 186 ekor kambing, yang terdiri atas 112 ekor induk betina, 24 ekor pejantan, dan 50 ekor anak.
Dalam pelaksanaan verifikasi, tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi dan kelengkapan sarana prasarana yang mendukung penerapan higiene dan sanitasi dalam kegiatan produksi susu. Usaha Bali Saanen telah memiliki kandang, gudang pakan, pengolahan pakan, ruang pengemasan, tempat penyimpanan susu, serta sarana sanitasi yang mendukung kegiatan produksi susu kambing.
Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian kondisi di lapangan dengan persyaratan yang diperlukan dalam proses pengajuan NKV, termasuk aspek higiene dan sanitasi, kesehatan hewan, sarana produksi, serta kelengkapan administrasi. Hal ini penting untuk mendukung penerapan praktik yang baik dalam menghasilkan produk pangan asal hewan yang aman dan layak dikonsumsi.
Berdasarkan hasil verifikasi, secara umum sarana dan prasarana usaha telah tersedia. Namun, masih terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi oleh pelaku usaha. Oleh karena itu, penerbitan rekomendasi NKV akan ditindaklanjuti setelah dokumen yang dipersyaratkan tersebut dilengkapi.
Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Jembrana melalui Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner terus mendorong pelaku usaha peternakan untuk meningkatkan penerapan higiene, sanitasi, kesehatan hewan, dan keamanan produk asal hewan. NKV merupakan salah satu bentuk jaminan bahwa unit usaha pangan asal hewan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi serta menerapkan praktik yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Jembrana mengajak seluruh pelaku usaha di bidang peternakan dan produk pangan asal hewan di Kabupaten Jembrana untuk turut mengajukan NKV sesuai dengan jenis dan kegiatan usahanya. Kepemilikan NKV diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap keamanan dan mutu produk, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan usaha peternakan di Kabupaten Jembrana.
Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Jembrana juga siap memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha dalam proses pemenuhan persyaratan NKV, sehingga semakin banyak unit usaha peternakan di Kabupaten Jembrana yang mampu menghasilkan produk asal hewan yang aman, bermutu, dan memenuhi persyaratan.