Profile PPID

Website Pelayanan Publik ppid.jembranakab.go.id dan PPID berbasis mobile  

Cara Mengajukan Informasi :

  1. 1. Datang langsung ke Kantor PPID Pelaksana
  2. 2. Melalui surat dengan alamat kantor yang dituju
  3. 3. Melalui e-mail kantor yang dituju
  4. 4. Melalui telp kantor yang dituju

Formulir :

  1. 1. Permohonan Informasi (Unduh Formulir) (Isi Formulir Online)
  2. 2. Permohonan Keberatan (Unduh Formulir) (Isi Formulir Online)

Alur Permohonan Informasi :

Visi :

Terwujudnya pelayanan informasi yang cepat, akurat, murah dan sederhana kepada pemohon informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Misi :

1. Meningkatkan pelayanan informasi yang berkualitas

2. Membangun dan Mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi

3. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia

Motto : Cepat, akurat, mudah dan sederhana


Struktur Organisasi PPID :

SK Bupati No 247 tahun 2026 tentang Penunjukan PPID dilingkungan Pemkab Jembrana (Download)

SK Tim PPID Dinas Pertanian,Perikanan dan Pangan tahun 2026 (Download)

Waktu Pelayanan :

Senin s/d Kamis : 07.30 s/d 15.00 WITA

Jumat : 06.30 s/d 14.00 WITA

Lobi Pelayanan Dinas Pertanian

Fasilitas Pendukung Disabilitas