Profile PPID
Website Pelayanan Publik ppid.jembranakab.go.id dan PPID berbasis mobile
Cara Mengajukan Informasi :
- 1. Datang langsung ke Kantor PPID Pelaksana
- 2. Melalui surat dengan alamat kantor yang dituju
- 3. Melalui e-mail kantor yang dituju
- 4. Melalui telp kantor yang dituju
Formulir :
- 1. Permohonan Informasi (Unduh Formulir) (Isi Formulir Online)
- 2. Permohonan Keberatan (Unduh Formulir) (Isi Formulir Online)
Alur Permohonan Informasi :
Visi :
Terwujudnya pelayanan informasi yang cepat, akurat, murah dan sederhana kepada pemohon informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Misi :
1. Meningkatkan pelayanan informasi yang berkualitas
2. Membangun dan Mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi
3. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia
Motto : Cepat, akurat, mudah dan sederhana
Struktur Organisasi PPID :
SK Bupati No 247 tahun 2026 tentang Penunjukan PPID dilingkungan Pemkab Jembrana (Download)
SK Tim PPID Dinas Pertanian,Perikanan dan Pangan tahun 2026 (Download)
Waktu Pelayanan :
Senin s/d Kamis : 07.30 s/d 15.00 WITA
Jumat : 06.30 s/d 14.00 WITA
Lobi Pelayanan Dinas Pertanian
Fasilitas Pendukung Disabilitas