PENERBITAN SURAT REKOMENDASI BBM BERSUBSIDI UNTUK JENIS BAHAN BAKAR MINYAK TERTENTU DAN JENIS BAHAN BAKAR MINYAK KHUSUS PENUGASAN (SOLAR/PERTALITE) NELAYAN DAN PEMBUDIDAYA IKAN

REKOMENDASI BBM BERSUBSIDI S/D 5 GT

PERSYARATAN :

  1. Surat Keterangan/Dokumen/Spesifikasi Peralatan yang digunakan
  2. Fotocopy Surat Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) / NIB
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Fotocopy Kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian (KUSUKA)
  5. Estimasi Produksi per Trip
  6. Estimasi Sisa Minyak Solar yang ada di Kapal
  7. Surat Keterangan Usaha yang Diterbitkan dari Kantor Lurah/Desa/Camat untuk pembelian BBM Bersubsidi (Solar/Pertalite)
  8. Aplikasi LAPERON di Desa

MEKANISME/ PROSEDUR : dilaksanakan sesuai SOP (lihat)

REKOMENDASI BBM BERSUBSIDI <30 GT

PERSYARATAN :

  1. Fotocopy Surat Keterangan/Dokumen/Spesifikasi Peralatan yang digunakan (Pas Besar, Surat Ukur, dan Buku Kapal Perikanan)
  2. Fotocopy Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan
  3. Fotocopy Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP)
  4. Fotocopy Surat Izin Penangkap Ikan (SIPI)
  5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  6. Fotocopy KUSUKA
  7. Fotocopy Gross Akta Pendaftaran Kapal
  8. Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)
  9. Estimasi Produksi
  10. Estimasi Sisa Minyak Solar (Gas Oil) yang ada di Kapal
  11. NIB atau Kartu Usaha atau Surat Keterangan Usaha yang Diterbitkan Oleh Kepala Perangkat Daerah yang Membidangi atau Lurah/Desa/Camat/PD yang membidangi
  12. Fotocopy Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK)
  13. Fotocopy Surat Laik Operasi (SLO)
  14. Fotocopy Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
  15. Daftar Anak Buah Kapal (ABK) yang telah disahkan oleh Syahbandar
  16. Surat Keterangan Melunasi Retribusi Jasa Pelelangan Ikan di TPI Pengambengan

MEKANISME/ PROSEDUR : dilaksanakan sesuai SOP (lihat)