PELAYANAN PEMBUATAN SURAT REKOMENDASI PEMBELIAN BBM (SOLAR)

PERSYARATAN :

  1. 1)   Surat Permohonan yang ditandatangani oleh pemohon
  2. 2)   Surat Keterangan Usaha yang ditandatangani oleh Kepala Desa
  3. 3)   Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh pemohon dan diketahui oleh PPL Wilbin setempat
  4. 4)   Foto Alsintan
  5. 5) Foto Copy KTP


PROSEDUR :

  1. 1. Pemohon surat rekomendasi melengkapi persyaratan meliputi surat permohonan, surat pernyataan, surat kerterangan usaha, fotocopy KTP dan Foto Alsintan.
  2. 2. Surat permohonan rekomendasi ditujukan kepada Kepala Dinas untuk memberikan disposisi.
  3. 3. Surat permohonan rekomendasi turun ke Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian untuk mendapatkan arahan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian.
  4. 4. Pengawas Alsintan dan Staf Teknis melakukan verifikasi dan validasi terhadap surat permohonan tersebut.
  5. 5. Staf melakukan penginputan dokumen persyaratan pada Aplikasi X-Star untuk Penerbitan Surat Rekomendasi.
  6. 6. Surat Rekomendasi yang diterbitkan melalui Aplikasi X-Star ditandatangani Kepala Dinas.
  7. 7. Surat Rekomendasi diserahkan kepada petani pemohon


BIAYA : Pelayanan tidak dipungut biaya (gratis)