PELAYANAN PEMBUATAN SURAT REKOMENDASI PEMBELIAN BBM (SOLAR)
PERSYARATAN :
- 1) Surat Permohonan yang ditandatangani oleh pemohon
- 2) Surat Keterangan Usaha yang ditandatangani oleh Kepala Desa
- 3) Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh pemohon dan diketahui oleh PPL Wilbin setempat
- 4) Foto Alsintan
- 5) Foto Copy KTP
PROSEDUR :
- 1. Pemohon surat rekomendasi melengkapi persyaratan meliputi surat permohonan, surat pernyataan, surat kerterangan usaha, fotocopy KTP dan Foto Alsintan.
- 2. Surat permohonan rekomendasi ditujukan kepada Kepala Dinas untuk memberikan disposisi.
- 3. Surat permohonan rekomendasi turun ke Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian untuk mendapatkan arahan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian.
- 4. Pengawas Alsintan dan Staf Teknis melakukan verifikasi dan validasi terhadap surat permohonan tersebut.
- 5. Staf melakukan penginputan dokumen persyaratan pada Aplikasi X-Star untuk Penerbitan Surat Rekomendasi.
- 6. Surat Rekomendasi yang diterbitkan melalui Aplikasi X-Star ditandatangani Kepala Dinas.
- 7. Surat Rekomendasi diserahkan kepada petani pemohon
BIAYA : Pelayanan tidak dipungut biaya (gratis)