Jembrana – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Jembrana menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi pengumpulan dokumen Informasi Publik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di ruang rapat Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Jembrana.
Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Jembrana dan diikuti oleh pejabat serta petugas yang menangani layanan informasi publik di lingkungan dinas. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat koordinasi dalam pemenuhan standar pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah dokumen yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan layanan informasi publik, di antaranya Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), formulir permohonan informasi, buku tamu layanan informasi, serta pengkinian data dan informasi yang ditampilkan pada website resmi Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Jembrana.
Selain itu, peserta rapat juga melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen yang telah tersedia dan menyusun langkah-langkah percepatan untuk memastikan seluruh informasi yang wajib diumumkan dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat, dan akurat.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin optimal.