Jembrana – Menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar rapat koordinasi persiapan di Ruang Rapat Dinas Kominfo, Senin (22/6/2026).
Rapat ini bertujuan menyamakan pemahaman badan publik peserta mengenai tahapan, persyaratan, dan mekanisme penilaian Monev KIP. Sebanyak 10 badan publik dari Kabupaten Jembrana mengikuti evaluasi tahun ini, terdiri atas Dinas Kominfo selaku PPID Utama, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kecamatan Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, serta Desa Tegal Badeng Timur, Desa Candikusuma, Desa Melaya, dan Desa Tuwed.
Rapat yang digelar secara hybrid tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana, I Made Cipta Wahyudi. Dalam arahannya, Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung yang diunggah dalam sistem evaluasi agar tidak memengaruhi hasil penilaian. Karena itu, koordinasi dan pendampingan sejak awal dinilai penting agar seluruh badan publik dapat memenuhi indikator yang dipersyaratkan.
Penjelasan teknis selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, I Wayan Agus Ariawan. Ia memaparkan tata cara registrasi badan publik peserta Monev KIP Tahun 2026 sekaligus mengingatkan peserta untuk lebih cermat dalam melengkapi dokumen penting, seperti SPJ fisik/konstruksi maupun dokumen kerja sama (MoU) yang selama ini kerap menjadi kendala dalam proses penilaian. Sebagai solusi, apabila dokumen tertentu belum tersedia, badan publik dapat melengkapinya dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah atau pimpinan instansi masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana juga membuka layanan konsultasi bagi operator perangkat daerah, desa, dan kecamatan yang mengalami kendala selama proses pengisian kuesioner hingga batas akhir pengumpulan dokumen.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap seluruh badan publik dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sekaligus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tahun sebelumnya, saat Kabupaten Jembrana meraih peringkat kedua Monev KIP tingkat Provinsi Bali.